Waduh, Kata Bos BTN Sekarang KPR Sering Ditolak Gara-Gara Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengungkapkan, sejumlah debitur yang mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tertolak karena terjerat utang pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI.

Read More

“BI Checking makin kesini makin seru. Dulu ditolak karena kartu kredit, sekarang karena pinjol. Sekarang udah 30%, melalui pengaruh aplikasi (pinjol), BI Checkingnya gagal karena pinjol,” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Nixon menyebut, meskipun pinjaman debitor terhadap pinjol tidak besar namun sangat mempengaruhi penilaian dalam memberikan fasilitas pembiayaan rumah. “(Hutang) nggak besar, kadang-kadang dibawah Rp 5 juta, ada yang dibawah sejuta banyak sekali. Kadang-kadang riject karena pinjol,” ucapnya.

Ia melanjutkan lebih jauh, kesulitan tersebut makin bertambah karena perusaahan pinjol bukan dari perbankan. “Jadi kita ngga bisa ngobrol dengan mereka,” imbuhnya.

Sehingga, perseroan akan meminta tambahan persyaratan semacam top up dari limit rumah untuk melunasi pinjaman online yang dimiliki oleh debitur. “Tapi kadang pinjol nggak kooperatif, bunga dan dendanya dimasukin lagi. Ini yang suit sekali melakukan proses pelunasan,” sebutnya.

BTN sendiri memberikan toleransi kepada calon debitur bagi yang memiliki kredit macet hingga 3 bulan atau 90 hari. “Masih nunggak 90 hari masih kita review sampai 3 bulan. Kalau udah macet dan macet pinjol biasanya agak ruwet, ini yang sering ditolak,” tuturnya.

Harapannya, masyarakat semakin teredukasi terkait penggunaan kemudahan kredit online sehingga kedepannya rekam jejak di BI Checking tidak mengganggu proses akses pendanaan. “30% itu riject terbesar karena pinjol. Ini bisa kita sikapi bicara hati-hati supaya kedepannya riject BI Checking karena pinjaman jenis ini semakin berkurang,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Yuk Berhitung! BI Tahan Suku Bunga, Untung Atau Buntung?

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts