Tok! Anggaran OJK Tahun Depan Rp 7,4 T

Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI telah menyetujui dasar penyusunan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023, sesuai dengan proyeksi penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 7,45 triliun. Hingga 17 Oktober 2022, realisasi pungutan OJK mencapai Rp 5,7 triliun atau setara dengan 77,43% dari yang diproyeksikan.

Read More

“Dengan demikian rapat kerja sudah kita sepakati dan bisa kita akhiri rapat kerja tahunan 2023,” Kata ketua Komisi Kahar Mizakir di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Adapun penerimaan pungutan tahun 2022 yang akan digunakan sebagai anggaran OJK tahun 2023 yang sebesar Rp 7,45 triliun tersebut terdiri dari pungutan bidang perbankan yang sebesar Rp 5,16 triliun, pungutan bidang pasar modal sebesar Rp 1,26 triliun, pungutan bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebesar Rp 875,15 miliar, dan pengelolaan sebesar Rp 151,75 miliar.

Proyeksi penerimaan tahun 2022 tersbeut disusun berdasarkan data realisasi penerimaan sampai dengan tahap III tahun ini atau per 17 Oktober 2022 ditambah dengan adanya potensi penerimaan seluruh jenis pungutan yang akan diperoleh sampai dengan akhir tahun 2022.

Adapun analisa kenaikan pungutan OJK diantaranya, kenaikan total pungutan OJK tahun 2022 sebesar 18,27% sebagian besar berasal dari kenaikan pungutan tahunan yang merupakan porsi terbesar sebesar 96,03%. Pungutan tahunan naik 19,75% disebabkan oleh kenaikan dasar pengenaan berupa aset dan pendapatan usaha yang sangat signifikan sebagai hasil program pemulihan ekonomi nasional.

Pungutan registrasi mengalami kenaikan sebesar 2,68%. Di sisi lain, pungutan sanksi denda yang mengelami penurunan sebesar 31,05%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, secara umum maupun khusus berkaitan dengan penyusunan roadmap yang komprehensif. Pembahasan yang dilakukan antara pihaknya dengan DPR komisi XI mencerminkan keinginan untuk mempertajam terkait program dan rencana kerja anggaran 2023 yang merefleksi apa yang menjadi prioritas dan fokus bersama pada capaian tahun depan.

“Satu hal tambahan sepeti yang kita tau dalam hari ini komisi 11 dan pemerintah P2SK dalam nanti konteks penyampaian roadmap di maksud juga akan menyesuaikan implementasi saat nanti UU P2SK sudah diundangan dan disahkan. Sehingga pada gilirannya tak perlu sampai waktu yang lebih panjang lagi untuk dilakukan revisi yang sekiranya diperlukan,” jelasnya.

“Kami mohon pemahaman ini juga jadi catatan dalam rapat ini supaya menyatukan cara pandang penyusunan roadmap pada gilirannya seluruh rencana kerja dan anggaran jadi lebih solid dan fokus,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK Pilih Senjata Ini Hadapi Perfect Storm Ekonomi Dunia

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts