Sudah Diberi Waktu, Meikarta Tak Hadiri Sidang Gugatan Rp56 M

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengembang mega proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) tidak menghadiri sidang gugatan perdata Rp56 miliar terhadap 18 anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Padahal, sidang gugatan perdata Rp56 miliar seharusnya sudah berlangsung pada Selasa (24/1/2023), namun ditunda oleh majelis hakim selama dua minggu agar pihak penggugat dapat melengkapi kelengkapan data yang valid.

Read More

Kali ini, tim kuasa hukum PT MSU telah bersurat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait permohonan pengunduran sidang. Majelis menerima permohonan tersebut dan sidang pertama dijadwalkan pada 28 Februari 2023 mendatang.

“Saya sebagai kuasa hukum dan para korban pasti kecewa, mereka sudah jauh-jauh ada yang datang dari luar kota tetapi sidang ditunda. Tapi memang seperti itulah hukum acara yang berlaku, kita tetap hormati. Kita lihat sampai tanggal 28 Februari. Kita lihat saja semoga rentang waktu ini mereka berpikir mereka bisa mencabut gugatannya dan mengembalikan hak-hak para konsumen Meikarta ini,” ujar kuasa hukum PKPKM, Rudy Siahaan kepada wartawan usai sidang, Selasa (7/2/2023).

Adapun, pihak kuasa hukum yang mewakili PT MSU selaku penggugat tidak membawa data yang valid pada sidang pertama, 24 Januari 2023 lalu. Dari 18 nama yang tergugat, 6 di antaranya tidak disertai dengan alamat yang sesuai dengan keberadaan aslinya. Kemudian, 2 di antaranya bukan merupakan konsumen Meikarta.

“Itu alamatnya masih ngaco, alamatnya masih belum jelas, belum terima jadinya. Kan yang penting terima relas, terima panggilannya. Kalau enggak terima tahu-tahu datang sendiri ya repot kan. Harus ada undangannya dong. Kan teknisnya ya silahkan saja. Mungkin yang ditugaskan untuk mengantarkan alamat untuk relasnya,” kata Rudy terkait relas yang diterima para tergugat.

Sementara itu, sampai saat berita ini ditulis, pihak PT MSU maupun PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), tidak menanggapi terkait ketidakhadiran mereka pada sidang perdana maupun sidang pengganti hari ini.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Isu Meikarta Kian Santer, Begini Nasib Saham Grup Lippo

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts