Resmi Jabat DK OJK, Ini yang Akan Dilakukan Agusman!

Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Agung (MA) baru saja melantik Agusman sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agusman akan bertugas khusus pada Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan.

“Terima kasih. Alhamdulillah baru saja saya mengikuti pengambilan sumpah di depan Ketua MA, untuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura dan Usaha Mikro dan Jasa Keuangan lainnya,” ungkap Agusman usai pelantikan di Kantor MA, Jakarta, Rabu (9/8/2023)

Read More

Posisi yang diemban oleh Agusman adalah struktur baru. Sesuai dengan Pasal 10 ayat (4) dalam Pasal 8 angka 7 UU P2SK. Selain posisi tersebut, juga dilantik Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

“Jadi memang ini adalah tindak lanjut dari UU PPSK yang mengamanatkan adanya 2 Kepala Eksekutif baru salah satunya adalah posisi saya sekarang,” ujarnya.




Foto: Agusman dan Hasan Fawzi menjalani pelantikan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Agusman menuturkan, ke depan dirinya akan melakukan penguatan di berbagai sisi untuk menciptakan perlindungan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Tentu saja kita perlu lakukan penguatan penguatan dalam konteks tata kelola, manajemen resiko dan juga tentu pada akhirnya untuk perlindungan konsumen yang lebih baik dan kita mengawal pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih maju,” tegas Agusman.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Ini Misi Agusman, Calon Pengawas Koperasi-Modal Ventura OJK

(mij/mij)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts