Jakarta, CNBC Indonesia – Hampir delapan bulan sejak penetapan tersangka kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, keluarga Pietruschka yang menjadi buron belum juga tertangkap.
Kabar terbaru, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan Interpol untuk mencari keberadaan para Pemegang Saham Pengendali (PSP) Wanaartha tersebut.
“Posisi ada di Luar Negeri, kami sudah berkoordinasi dengan interpol,” ungkap Whisnu saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat, (28/4/2023).
Padahal, menurut informasi yang diterima CNBC Indonesia, tim likuidasi tengah dalam komunikasi intensif dengan PSP untuk memutuskan pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) guna kelanjutan proses likuidasi Wanaartha.
“Penunjukkan KAP sesuai rencana kerja paling lambat bulan April, yang mana harus disetujui terlebih dahulu oleh PSP. Tim likuidasi sudah ajukan para kandidatnya kepada PSP untuk mendapat persetujuan,” kata Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal, terpisah pada Senin, (17/4/2023).
Menurut informasi, PSP selama ini berkomunikasi melalui kuasa hukumnya di Indonesia. Dari keterangan terakhir, dihimpun bahwa Pietruschka sekeluarga kabur ke Amerika Serikat.
Asal tahu saja, pengajuan red notice untuk keluarga Pietruschka sudah direncanakan sejak November 2022, namun hingga April 2023 ini belum juga terlihat batang hidungnya.
Menurut sumber CNBC, ada dugaan bahwa Pietruschka dilindungi oleh sosok berpengaruh dan keberadaannya diisukan sedang berada di Indonesia.
Atas hal ini, Whisnu mengatakan sejauh ini kabar tersebut tidak benar dan belum bisa dibuktikan. Lantas, ia menegaskan akan menangkap siapa pun yang bekerja sama melindungi buron tersebut.
“Siapa yang melindungi? Kalau ada kita tangkap,” ungkap Whisnu saat diwawancara beberapa waktu lalu.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Kronologi Kasus Wanaartha Life Hingga Akhirnya Ditutup
(fsd/fsd)
Sumber: www.cnbcindonesia.com