Pasca Dicaplok ‘Jokowi’, Laba INCO Langsung Naik 45%

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mencatatkan pertumbuhan signifikan usai resmi dicaplok oleh pemerintah melalui Holding BUMN MIND ID. Laba Vale tercatat naik 45,1%.

Read More

Merujuk pada laporan keuangan interim kuartal I/2023, Vale mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk per 31 Maret 2023 sebesar US$98,15 juta atau setara Rp1,45 triliun (Rp14.840/US$). Sebelumnya, perseroan mencatat laba US$67,64 juta atau sekitar Rp1 triliun di periode yang sama tahun lalu, atau mengalami kenaikan 45%.

Kenaikan laba ini seiring dengan penambahan pendapatan, dari semula US$235,08 juta Rp3,48 triliun menjadi US$363,18 juta atau Rp5,4 triliun.

Adapun jumlah ekuitas INCO di triwulan 1 tahun 2023 tercatat sejumlah US$2.45 miliar atau Rp35,6 triliun. Sementara liabilitasnya berjumlah US$340,72 juta setara Rp5,05 triliun, naik 12,3% dari periode sama tahun sebelumnya.

Di keterangan terpisah, Vale mencatatkan kenaikan volume produksi nikel menjadi 6.769 metrik ton nikel dalam matte pada kuartal I 2023, dibanding dengan tahun 2022.

“Perseroan terus menjaga keandalan operasional Furnace 4 setelah pembangunan kembali rampung tahun lalu. Pada Furnace 2, sebagai bagian dari strategi, kami telah melakukan perbaikan atap secara aman yang dilakukan lebih awal yaitu pada Maret 2023, dan bukan pada kuartal IV 2023,” ungkap CEO dan Presiden Direktur Vale Indonesia Febriany Eddy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (22/4/2023).

Diketahui, saham INCO telah dialihkan ke MIND ID dari sebelumnya dimiliki Inalum. Pengambilan saham dari Inalum itu telah dilakukan pada 6 April 2023.

Adapun harga pelaksanaan ditetapkan Rp6.404 per lembar. Dengan skema harga itu, transaksi INCO tersebut bernilai sekitar Rp12,72 triliun dan membuat Inalum sepenuhnya terhempas dari kepemilikan Vale.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan MIND ID untuk memperbesar kepemilikan saham pemerintah di PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Instruksi itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas (Ratas) bersama dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait dengan kelanjutan kontrak kerja sama di sektor migas dan pertambangan pada akhir Januari 2023 lalu.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Simak! INCO Ambil Ancang-ancang Jadi Raja Smelter

(Mentari Puspadini/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts