Nggak Ada Obat, Kontrak Baru PTPP Melesat Jadi Segini

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan konstruksi dan investasi PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatat perolehan kontrak baru sampai dengan akhir November 2022 sebesar Rp 27,49 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 66,60% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 16,52 triliun.

Read More

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, perolehan kontrak baru tersebut didominasi oleh sektor gedung sebesar Rp 2,5 triliun, sektor infrastrukur sebesar Rp 873 miliar, dan kontribusi anak usaha sebesar Rp 2 triliun dimana sebagian besar berasal dari sektor hauling road service pertambangan

“PTPP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 27,49 triliun sampai dengan akhir November 2022,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (15/12/2022).

Bakhtiyar mengungkapkan, hingga November 2022, kontrak baru dari BUMN (SOE) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 52%, disusul oleh Pemerintah (Government) sebesar 36%, dan swasta (private) sebesar 12%. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 75% dan anak usaha sebesar 25%.

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis jasa konstruksi sebesar 80% EPC sebesar 15%, anak usaha sebesar 5%.

Untuk mencapai target di akhir tahun 2022 ini, perseroan tengah menunggu hasil pengumuman dari beberapa tender yang telah diikuti, diantaranya dari sektor gedung sebanyak 3 proyek dan sektor infrastruktur sebanyak 4 proyek. Selain itu, saat ini kami juga masih menunggu hasil pengumuman 2 paket proyek di luar negeri dan beberapa tender dari anak usaha.

“Saat ini, PTPP masih menunggu hasil pengumuman dari beberapa tender yang telah diikuti,” sebutnya.

Dengan total raihan perolehan kontrak baru tersebut, perseroan optimis dapat menembus target perolehan kontrak baru yang telah ditetapkan oleh manajemen, yaitu sebesar Rp 31 triliun.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 15,78 T Hingga Agustus 2022

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts