Lindungi Nasabah Asuransi, Lembaga Penjamin Polis Solusinya?

Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengungkapkan aturan pembentukan Lembaga Penjamin Polis tengah digodok melalui RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Langkah ini sebagai upaya melindungi pemenang polis asuransi seiring denga masih tingginya potensi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.

Read More

Seperti apa rencana pembentukan Lembaga Penjamin Polis? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun dan Founder Eternity Global Law Firm, Andreas dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 07/12/2022)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts