Jadi Tersangka, Michael Steven Lepas Jabatan Komisaris KREN

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) menyampaikan, kini Michael Steven telah resmi mundur dari kursi komisaris. Hal itu berdasarkan keputusan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Material (RUPSLB) tanggal 12 September 2023.

Read More

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kini yang mengisi kursi komisaris diantaranya, Surya Susilo sebagai Komisaris Utama Merangkap (Komisaris Independen) dan Dewi Kartini Laya menjabat sebagai komisaris.

Sementara Budi Santoso Asmadi sebagai Direktur Utama dan Indera Hidayat menjabat sebagai direktur perseroan.

Manajemen memastikan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.

Sebagai informasi, Michael Steven resmi menjadi tersangka gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas. Bareskrim Polri pun secara resmi mengadakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka terhadap Michael, sebagaimana tertulis di keterangan resmi pada Rabu, (13/9/2023).

KREN dimiliki oleh PT Kresna Prima Invest dan PT Asuransi Jiwa Kresna masing-masing 5,13% dan 13,77%, dengan Michael tercatat sebagai pemegang manfaat terakhir dari perusahaan tersebut. Sementara MCAS yang 8,33% nya dimiliki oleh KREN, memiliki 4 pemegang manfaat terakhir, salah satunya adalah Michael Steven lewat kepemilikan KREN.

Sebelumnya, Pada 21 Juni 2023 lalu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan KREN, Indera Hidayat menyampaikan, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Ingrid Kusumodjojo selaku Komisaris Utama Perseroan, Michael Stevel selaku Direktur Utama Perseroan, dan Dewi Kartini Laya selaku Direktur.

Kemudian perseroan telah memutuskan dan menerima pengunduran diri ketiga petinggi tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah digelar pada 22 Juni 2023.

“Hasil RUPSLB menetapkan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPSLB sampai ditutupnya RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 2028,” jelas Indera dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (3/7/2023).

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris terbaru KREN, yaitu Suryo Susilo sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Dewi Kartini Laya sebagai Komisaris, dan Michael Steven senagai Komisaris. Sementara Dewan Direksi KREN yang baru ditempati Budi Santoso Asmadi sebagai Direktur Utama dan Indera Hidayat sebagai Direktur.

Jika dilihat posisi Dewi Kartini Laya dan Michael Steven hanya bergeser dari kursi Direktur dan Direktur Utama menjadi Komisaris.

Indera menjelaskan, latar belakang pengunduran diri Direktur Utama dan Direktur Perseroan pada 21 Juni 2023 berdasarkan usulan pemegang saham utama perseroan untuk melakukan pergantian susunan dewan komisaris dan direksi yang akan diputuskan dalam RUPSLB 22 Juni 2023.

“Sedangkan latar belakang pengunduran diri komisaris utama perseroan adalah karena alasan kesehatan pribadi yang bersangkutan,” tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Michael Steven & 3 Bos Kudu Tanggung Renteng Rugi Kresna Life

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts