Izin Usaha Terancam Dicabut, Ini Sosok Pemilik Kresna Life

Jakarta, CNBC Indonesia – Izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) terancam dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencana penyehatan keuangan (RPK) penentu nasib Kresna Life yang dijadwalkan disampaikan awal pekan kemarin pun belum sepenuhnya memuaskan OJK.

Read More

Ihwal sengkarut Kresna Life terjadi medio 2020 lalu. Kala itu, kedua produk Kresna Life, yakni Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) mengalami gagal bayar.

Ada sekitar 8900 nasabah dari seluruh Indonesia yang mengalami kerugian dengan total sekitar Rp6,4 triliun. Lantas, siapakah pemilik perusahaan asuransi tersebut?

Perusahaan ini terafiliasi dengan Kresna Group yang didirikan pada tahun 1991 oleh Michael Steven. Dengan kata lain, Kresna Life merupakan entitas dari grup tersebut.

Michael Steven mendirikan KREN di tahun 1999 sebagai sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting.

Di tahun 2015, ia memimpin inisiatif untuk mendiversifikasi KREN dengan membentuk divisi inkubator bisnis teknologi rintisan, yang bernama Kresna Creativentures.

Divisi ini telah menjadi mesin pertumbuhan KREN dengan berbagai investasi yang sukses di bidang teknologi keuangan dan digital.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK Ogah Cabut Batasan Usaha Kresna Life, Takut Skema Ponzi

(dhf/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts