Investor Pasar Modal 11,3 Juta Orang, Jawa Barat Terbanyak

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut jumlah investor dalam negeri di pasar modal hingga akhir Juli 2023 mencapai angka 11.379.502. Mengutip data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebaran investor pasar modal didominasi oleh pulau Jawa yang sebesar 68,99%.

Read More

Selanjutnya, pulau Kalimantan sebesar 5,28%, Sulawesi sebesar 4,64%, Sumatra sebesar 16,64%. Bali, NTB, dan NTT sebesar 3,40%. Serta Maluku dan Papua sebesar 1,05%

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan, dati sebanyak 11,3 juta investor, jumlah investor saham sebesar 4.888.910. Untuk di wilayah Jawa Barat sampai akhir Juni 2023, jumlah investor pasar modal mencapai 2.513.862 SID dan jumlah investor saham sebanyak 1.025.021 SID.

“Dari 11 juta investor 2,7%nya 2,5 juta warga provinsi Jawa Barat. Ini menunjukkan minat Jawa Barat besar dan potensi emiten luar biasa,” ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (3/8).

Namun, jika melihat sisi lain, masih ada masyarakat yang terjerat investasi dan pinjaman ilegal. Sehingga BEI perlu memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dan investasi yang baik serta benar.

Sebagai informasi, Jawa Barat menempati urutan pertama di Indonesia dengan jumlah investor saham terbanyak, yakni sebanyak 1.025.021 orang per Juni 2023 atau tumbuh 8,02% Year on Year Date dari Desember 2022 sebanyak 948.884 orang. Nilai transaksi saham di Jawa Barat selama Januari sampai dengan Juni 2023 mencapai Rp 100,3 triliun.

Sementara secara profil investor, dari sisi usia, jumlah investor di Jawa Barat didominasi pada rentang umur 18-25 tahun sebanyak 35%, usia 26-30 tahun sebanyak 23%, usia 31-40 tahun sebanyak 23%, dan usia di atas 41 tahun sebanyak 19%.

Berdasarkan pekerjaan, investor di Jawa Barat didominasi oleh pegawai swasta sebesar 44%, disusul oleh pengusaha 17%, pelajar sebesar 17%, dan pegawai negeri sebesar 3%.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Tips Cerdas Trading Saham Saat ARB Simetris Diberlakukan

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts