Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperingatkan dua emiten yang telah mengalami suspensi selama dua tahun. Pasalnya, kedua emiten tersebut berpotensi untuk ditendang atau delisting dari bursa.
Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Onix Capital Tbk. (OCAP) dan PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT). Keduanya terancam delisting karena mengalami kondisi, yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Lidia M Panjaitan, Kadiv Penilaian Perusahaan III Bursa Efek Indonesia melalui keterbukaan informasi mengatakan, per 1 September 2023, suspensi efek OCAP telah berumur 36 bulan. Sementara UNIT selama 30 bulan.
Atas digemboknya saham kedua emiten tersebut, banyak investor yang akhirnya ‘tersangkut’.
Di saham OCAP, diketahui UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd memiliki kepemilikan 45% dari saham tersebut. Sisanya, Hardjanto, Djajusman dan masyarakat memiliki masing-masing 8%, 35% dan 12% sahamnya. Diketahui total saham yang beredar di OCAP sebanyak 273.200.000 lembar.
Sementara di UNIT, Lenovo Worldwide memiliki 21,78% atau setara 16,42 juta saham, sementara sisanya Bloom International dan masyarakat masing-masing sebanyak 5,74 juta atau 7,62% dan masyarakat 53,24 juta atau setara kepemilikan 70,6% dari total saham beredar.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Nasib 22 Saham Sitaan Kejagung! Ada 2 Delisting, 20 Tidur
(mkh/mkh)
Sumber: www.cnbcindonesia.com