Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memenuhi modal Rp 3 triliun hingga 2024
Sumber: www.cnbcindonesia.com
Gawat, Ada 12 BPD Kurang Modal! Ini Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memenuhi modal Rp 3 triliun hingga 2024
Sumber: www.cnbcindonesia.com