gep-indonesia.org

Duh! Lippo Cikarang ‘Ogah’ Tanggung Jawab Atas Meikarta

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyatakan tak memiliki tanggung jawab atas konsumen Meikarta. Ini seiring dengan posisi emiten properti milik Grup Lippo itu di apartemen tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa pemenuhan hak-hak konsumen apartemen Meikarta dan pemenuhan target serah terima merupakan sepenuhnya tanggung jawab PT Mahkota Sentosa Utama (MSU),” ujar Sekretaris Perusahaan LPCK Veronika Sitepu dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (18/2/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika menilik laporan Mei 2018, Meikarta disebut sudah tidak masuk ke dalam portofolio pengembangan properti Grup Lippo. LPCK disebut melepaskan Rp2,02 triliun saham sebagai pemegang saham pengendali MSU.

Pada Laporan keuangan per 30 September 2022 menunjukkan LPCK menyebut sebelum hilangnya pengendalian atas MSU perseroan mencatat selisih nilai investasi pada MSU sebesar Rp4,04 triliun sebagai sebagai komponen ekuitas lainnya atas pelepasan bagian kepemilikan investasi pada MSU.

Setelah aksi divestasi tersebut kepemilikan LPCK pada MSU mencapai Rp2,01 triliun. Meski demikian kepemilikan LPCK pada MSU masih tersisa 49,72%.

 Veronika juga sebelumnya  mengatakan telah menyampaikan kepada MSU mengenai skema opsi titip jual serta syarat dan ketentuannya. LPCK akan memberikan pengumuman usai mendapatkan tanggapan dari manajemen MSU.

Lebih lanjut, Veronika mengatakan LPCK selaku pemegang saham MSU mendukung agar komitmen dan target serah terima unit konsumen Meikarta sesuai dengan putusan homologasi dengan memperhatikan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Pengembang Meikarta Blak-blakan Alasan Gugat Konsumen Rp 56 M

(dhf/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Exit mobile version