Disebut OJK Kritis, Ini Cerita Lengkap Sengkarut Kresna Life

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi Kresna Life sudah kritis. Sehingga, tak ada cara lain selain setoran modal dari pemegang saham jika asuransi yang menyebabkan kerugian para nasabahnya hingga Rp 6,4 triliun ini.

Read More

“Kresna memang punya masalah yang cukup fundamental. Secara solvabilitas, perusahaan itu sudah negatif dan satu-satunya cara memang adalah penambahan modal dari pemegang saham,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono belum lama ini.

OJK sejatinya sudah memberikan kesempatan hingga 10 kali untuk Kresna Life untuk menunjukkan skema penyelesaian kewajibannya kepada para nasabah. Namun, hingga deadline terakhir di awal pekan kemarin, dokumen yang diberikan masih belum sesuai dengan arahan OJK.

Lantas, bagaimana awalnya Kresna Life bisa berada dalam kondisi seperti itu?

Semua dimulai pada 20 Februari 2020. Kala itu, Kresna Life mengirimkan surat kepada seluruh nasabah untuk menunda pembayaran polis.

Lewat surat tersebut, perusahaan menyatakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) Kresna Life tidak terkait dengan surat berharga yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selain itu, perseroan menegaskan rekening mereka tidak terkait dengan kasus Jiwasraya.

Belakangan terungkap, goyahnya Kresna Life akibat aksi yang dilakukannya sendiri. Portofolio produk asuransi Kresna Life banyak berbasis saham perusahaan terafiliasi.

Hal itu sejalan dengan rencana penjualan saham yang dimiliki oleh Kresna Life di beberapa perusahaan afiliasi.

Sebagai gambaran, Kresna Life memiliki saham di atas 5% di beberapa emiten antara lain PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA), dan PT Danasupra Era Pacific Tbk (DEFI).

Dari total kepemilikan saham di beberapa emiten tersebut dengan posisi harga per 3 Februari 2023, total nilai yang dikumpulkan sekitar Rp 943 miliar. Sementara jika dihitung berdasarkan harga tertinggi sepanjang 3 tahun terakhir yang berarti sebelum pandemi Covid-19, total nilai dari saham-saham tersebut bisa mencapai Rp 6,56 triliun.

Di sisi lain, Kresna Life juga diketahui masih memiliki saham di PT City Development Tbk (NIRO) dan PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). Hanya saja, kepemilikan saham di perusahaan tersebut di bawah 5%.

Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts