Direktur Sepatu Bata (BATA) Mengundurkan Diri

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten produsen sepatu PT Sepatu Bata Tbk. (BATA) mengumumkan perubahan susunan pengurus. Berdasarkan keterbukaan informasi, Susan telah mengundurkan diri sebagai Direktur BATA.

Read More

“Perseroan melakukan keterbukaan informasi atas pengunduran diri Direksi Perseroan. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Susan selaku Direktur Perseroan pada 8 Agustus 2023,” kata Direktur dan Corporate Secretary BATA Hatta Tutuko, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (8/8/2023).

Adapun pengunduran diri Susan berlaku efektif per tanggal 18 Agustus 2023. Sesuai dengan Pasal 19.9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 33/2014, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan.

Dengan pengunduran diri Susan, susunan pengurus BATA adalah berikut. Ini mengutip RTI Business yang menunjukkan per 13 Juni 2023.

Presiden Komisaris: Rajeev Gopalakrishnan

Komisaris: Shaibal Sinha

Komisaris Independen: Agus Nurudin

Presiden Direktur: Anirban Ghosh

Direktur: Ian Duncan Mcnab Cowe

Direktur: Ahmad Danial

Direktur: Hatta Tutuko

Bata sendiri sebetulnya merupakan perusahaan asing asal Republik Ceko. Nama lengkap perusahaannya adalah T&A Bata Shoe Company terdaftar di Zlin, Republik Ceko. Pendirinya adalah Tomáš Bata dan beberapa saudaranya.

Perusahaan tersebut sudah dibentuk sejak tahun 1894. Kesuksesan besar pertama kalinnya adalah pesanana sepatu tentara Austro-Hongaria. Total produksi mencapai 50.000 buah sepatu sepanjang perang tersebut.

Hingga kini produk perusahaan sepatu Bata hadir di lebih dari 50 negara dan memiliki fasilitas produksi di 26 negara. Sepanjang sejarahnya, perusahaan ini sudah berhasil menjual sebanyak miliaran pasang sepatu.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, di Indonesia sendiri pengoperasian penjualan sepatu Bata dijalankan oleh PT Sepatu Bata Tbk. Adapun pabrik perusahaan ini pertama kali berdiri pada tahun 1939.

Pada masa tersebut, Bata melakukan kerjasama dengan NV, Netherlandsch-Indisch, sebagai importir sepatu yang beroperasi di Tanjung Priok.

Sebelum tahun 1978, status Bata di Indonesia adalah perusahaan asing, sehingga dilarang menjual langsung ke pasar. Bata saat itu hanya menjual melalui para penyalur khusus (depot) dengan sistem konsinyasi.

Hingga akhirnya per 1 Januari 1978, izin dagang Bata dipindahkan menjadi perusahaan nasional Indonesia. Bata pun mendirikan PT Sepatu Bata sebagai perwakilan Bata di Indonesia dan akhirnya bisa menjual langsung sepatu ke pasar sampai sekarang.

Bata makin serius pada bisnisnya di Indonesia. Bahkan, perusahaan PT Sepatu Bata memilih melantai di Bursa Efek Jakarta. Per 1982 perusahaan terdaftar sebagai emiten dengan kode saham BATA.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Angkasa Pura II Ganti Direksi Anak Usaha Pengelola Bandara

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts