gep-indonesia.org

Dihidupkan Kembali, OJK Restui Bumiputera Jual Asuransi Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) berencana untuk kembali menjual produk asuransinya. Hal tersebut menyusul telah disetujuinya rencana penyehatan keuangan perusahaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan AJBB merupakan perusahaan mutual life insurance. Artinya, perusahaan asuransi ini dijalankan secara bersama-sama orang pemegang polis.

“Jadi pemegang saham adalah pemegang polis. Mereka ada Badan Perwakilan Anggota (BPA),” ujarnya di Jakarta, dikutip dari Detik.com, Minggu (19/2/2023).

Menurut Ogi, setidaknya harus ada penambahan modal apabila perusahaan asuransi yang telah mati ingin dihidupkan kembali. Adapun dalam kasus AJBB sendiri terdapat dua pilihan opsi yang dapat digunakan.

Pertama yakni mengubah status perusahaan menjadi perseroan terbatas (PT), dengan begitu AJBB dapat mencari investor baru untuk setor modal dan menjadi pemegang saham.

Kedua, tetap menjadi mutual life insurance namun menjalankan sesuai prinsipnya. Prinsip yang dimaksud yakni jika ada keuntungan dibagi kepada seluruh pemegang polis, dan sebaliknya jika ada kerugian ditanggung bersama.

Opsi kedua ini kemudian menjadi pilihan. BPA melalui Rapat Umum Anggota (RUA) telah menyetujui agar kerugian menjadi tanggungan bersama. Dalam hal ini mereka rela memangkas manfaat polisnya.

“Mereka mulai dengan memangkas 12,5% pengurangan manfaatnya. Kami bilang itu nggak cukup. Kita panggil direksi tim Jiwasraya untuk sharing dengan mereka, yang intinya caranya bisa berbeda. Akhirnya mereka paham dan keluarlah opsi penyelamatan,” kata Ogi.

Kemudian dalam hitungan selanjutnya, RUA BPA AJBB mengajukan angka rata-rata pemangkasan manfaat polis sebesar 47,3%. Angka tersebut akhirnya disetujui oleh OJK. Ogi menekankan angka itu secara rata-rata. Sementara untuk pemegang polis yang nilainya kecil tidak ada pemangkasan manfaat polis.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu secara legalitas disetujui dalam sidang luar biasa BPA. Nah itu secara hukum sah. Kalau ada 1-2 orang nggak tahu itu hanya isu bagaimana sosialisasinya. Itu yang kami minta sosialisasi dengan baik,” tambah Ogi.

Di samping itu, AJBB juga telah menggandeng konsultan dari World Bank untuk menghitung angka realitas dari kewajiban dan aset yang sebenarnya, baik aset finansial maupun aset tetap. Akhirnya salah satunya ditemukan semacam rekening dormant atau rekening tak bertuan triliunan rupiah.

Aset tersebut pun bisa dipindahkan menjadi modal atau ekuitas. Namun OJK mewanti-wanti agar harus tetap berhati-hati. Akhirnya dari aset itu dicadangkan 40% untuk berjaga-jaga jika di tengah jalan ada nasabah yang menuntut klaim.

Adapun dengan adanya perhitungan aset baru ini, ekuitas perusahaan bisa naik 5,9%. Dengan begitu, hal tersebut sudah cukup untuk membuat AJBB hidup kembali.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kabar Gembira, Bumiputera Mau Bayar Klaim! Catet Tanggalnya

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Exit mobile version