BNI Hadirkan Solusi Transaksi Multi Currency di Satu Rekening

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melakukan inovasi dengan menghadirkan solusi digital baru yakni BNI Giro Multi Currency yang terintegrasi di BNIDirect.

Read More

Inovasi ini merupakan solusi tepat, cepat dan akurat bagi nasabah dalam pengelolaan transaksi dengan berbagai macam mata uang.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI Giro Multi Currency dihadirkan sebagai jawaban untuk efisiensi dan percepatan bisnis, serta turut berperan dalam mendorong percepatan arus digitalisasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun BNI Giro Multi Currency lanjutnya, akan menjadi solusi perbankan yang mampu menyelesaian pembayaran berbagai macam mata uang (currency) dengan satu rekening. Dia meyakini, solusi langsung berimplikasi positif terhadap efisiensi biaya pengelolaan rekening nasabah.

“BNI Giro Multi Currency merupakan perpaduan inovasi produk dan digitalisasi. Kami mengupayakan yang terbaik untuk nasabah di mana hanya perlu menggunakan satu nomor rekening saja yaitu Master Account yang bertindak sebagai Rekening Multi Currency,” ujarnya, Kamis, (5/1/2022).

Okki menambahkan, di tengah periode pemulihan ekonomi global, BNI Giro Multi Currency dapat memperkuat kinerja bisnis international nasabah dengan basisi solusi digital.

Terlebih, BNI Giro Multi Currency menyediakan sembilan jenis mata uang yaitu rupiah (IDR), yen (JPY), pound sterling (GBP), dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), dolar Australia (AUD), dolar Singapura (SGD), dolar Hong Kong (HKD), yuan China (CNY), sehingga cocok digunakan oleh nasabah khususnya yang bergerak di bidang perdagangan internasional, pertambangan, dan logistik.

“Kami pastikan nasabah akan merasakan kenyamanan, praktis, menguntungkan serta banyak lagi manfaatnya. Segera buka BNI Giro Multi Currency dan nikmati berbagai kemudahan serta manfaatnya,” tutup Okki.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Direktur BNI Beberkan Jurus BNI Genjot Kinerja di Tahun 2022

(dpu/dpu)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts