Bergerak Liar, Bursa Gembok Saham Apexindo Pratama (APEX)

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) ‘menggembok’ sementara saham emiten pengeboran PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX) pada perdagangan Kamis (14/9/2023). Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down, yakni bursa memandang perlu penghentian sementara perdagangan saham APEX.

Read More

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX) pada perdagangan tanggal 14 September 2023,” kata BEI dalam keterangan resminya, Rabu (13/9/2023).

Saham APEX terpantau sudah bergerak naik 89,67% dari penutupan perdagangan 31 Agustus. Bahkan, BEI mengumumkan saham APEX masuk dalam pemantauan pada 7 September, karena adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Pada 8 September, APEX pun ambles 7,03% ke level harga Rp 238 per saham. Kemudian pada tanggal 11 hingga 13 September, saham APEX ditutup hijau berturut-turut. Sementara itu sepanjang bulan September saham APEX terbang nyaris 90%.

Sebelum disuspensi, saham APEX terapresiasi 13,95% atau naik 36 basis poin (bps) ke level harga Rp 294 per saham pada Rabu (13/9/2023). Volume perdagangan APEX mencapai 132,6 juta saham yang ditransaksikan sebanyak 19.695 kali.

“Penghentian sementara perdagangan Saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX),” lanjut bursa.

BEI pun meminta para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Apexindo Pratama Duta.

Seperti diketahui, Apexindo Pratama Duta merupakan perusahaan penyediaan jasa pengeboran darat dan lepas pantai untuk produsen minyak dan gas bumi dan jasa terkait lainnya. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada Mei 1992.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Simak! Ini Bocoran Suspensi Saham Waskita dari Bos BEI

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts