Jakarta, CNBC Indonesia – Beredar kabar bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan persetujuan atas beberapa sosok di tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) pada hari ini, Selasa, (8/8/2023).
Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, OJK telah berkirim surat kepada Direksi Kresna Life berdasarkan nomor surat S-311/NB.12/2023.
“Kami menyetujui usulan nama-nama Calon Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna sebagai berikut: Huakanala Hubudi; dan Saut Mardohar Sinaga,” sebagaimana ditulis dalam surat tersebut, dikutip Rabu, (9/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya diangkat setelah melaksanakan wawancara yang dilakukan OJK pada tanggal 07 Agustus 2023. OJK pun mengingatkan bahwa Calon Tim Likuidasi nantinya ditetapkan harus dapat bertindak adil, objektif dan independen di dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan.
OJK juga mengimbau jajaran pimpinan Kresna Life wajib memberikan data dan informasi dan dokumen yang diperlukan dan dilarang untuk menghambat Tim Likudiasi.
Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum menyetujui secara penuh soal pembentukan tim likuidasi Kresna Life.
“Belum, mungkin kalau hari ini saya belum dapat suratnya,” ujar Ogi ketika ditemui CNBC Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, siang ini.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
70% Nasabah Kresna Life Setujui SOL, OJK Ambil Langkah Ini
(fsd/fsd)
Sumber: www.cnbcindonesia.com