gep-indonesia.org

Adhi Karya Borong Proyek IKN, Dapat ‘Durian Runtuh’ Segini

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) kembali mendapat mandat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan memperoleh kontrak untuk proyek konstruksi rumah tapak kedinasan beserta fasilitas penunjangnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN Nusantara).

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk proyek pengerjaan konstruksi ini senilai Rp 493,7 miliar, dan telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus II PUPR Ronal Setiyadi dengan perwakilan Kerja Sama Operasi (KSO), Yan Arianto


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan ini menandakan pekerjaan ini resmi dilakukan dan akan diserahterimakan pada tahun 2024,” kata Corporate Secretary Farid Budiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).

Perseroan menjadi kontraktor utama dalam skema KSO yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek ini.

Pada proses pelaksanaannya, lingkup pekerjaan ADHI meliputi, perencanaan dan perancangan, pekerjaan konstruksi dan infrastruktur kawasan, seperti rumah tapak, penataan kawasan untuk fasilitas umum dan sosial, serta prasarana dan sarana kawasan.

Sejauh ini, ADHI telah memperoleh kontrak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara untuk proyek, antara lain 22 Tower untuk Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Pelindung Fender Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol Seksi 3A Segmen Karangjoang-KTT Kariangau, dan terbaru, ialah Rumah Tapak Kedinasan di IKN Nusantara.

Perolehan kontrak dari pembangunan IKN diharapkan akan terus bertambah seiring proses pelelangan yang masih diikuti oleh ADHI.

“Perolehan kontrak baru ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja ADHI,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Adhi Karya Berburu Kontrak, Incar Rp 3,5 T di IKN Nusantara

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Exit mobile version