3 Emiten Tanggung Renteng Utang Rp 1,5 T, Siapa Aja?

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usaha PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) bersama dengan PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menandatangani Perjanjian Perubahan atas Perjanjian Fasilitas No. BTPN/NS/0122. Perjanjian ini dilakukan pada 28 Desember 2022 dengan besaran pinjaman Rp 1,5 triliun.

Read More

Mengutip keterbukaan informasi, Jumat (30/12/2022), tujuan dari komitmen ini adalah untuk kebutuhan korporasi penerima pinjaman secara umum dan tidak terbatas pada kebutuhan modal kerja.

“Periode ketersediaan dana sejak 31 Desember 2022 sampai dengan 30 Desember 2023 dan sesuai Hukum Indonesia yang berlaku,” ungkap Manajemen TOWR.

Untuk diketahui, Iforte, SUPR, dan Protelindo telah setuju untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian
Fasilitas tersebut.

Untuk diketahui, anak usaha TOWR, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) membagikan dividen interim tunai untuk tahun buku berjalan 2022 kepada para pemegang saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah dividen interim yang akan dibagikan kepada pemegang saham secara keseluruhan adalah sebesar Rp 321,7 miliar.

Adapun besaran dividen tersebut berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan serta, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan rencana bisnis ke depan.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Dikabarkan Minat Akuisisi Bank Panin, Siapa Sumitomo Mitsui?

(tep/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts